SEJARAH SINGKAT PT. GRUTI LESTARI PRATAMA MEDAN
PT. Gruti Lestari Pratama Medan didirikan pada tanggal 01 Mei 1996 dengan Akte Pendirian No. 3 dan No. 37 (Perubahan) dan telah terdaftar dah disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui surat keputusannya No. C-5261.HT.01.01 TH 99 tanggal 25 Maret 1999, serta Akte perubahan No. 1 tanggal 01 Juni 2001 dan Akte No. 6 tanggal 13 Januari 2012 di Notaris Afrizal Arsad Hakim, SH di Medan kantor pusat PT. Gruti Lestari Pratama beralamat di jalan Jendral Ahmad Yani, No. 96 Medan, sedangkan lokasi kebun berada di desa Sinunukan, Kec. Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal, dan PMKS berada di Simpang Durian, Kec. Lingga Bayu, Kab. Madina, provinsi Sumatera Utara.

Visi dan Misi PT. Gruti Lestari Pratama
Visi
Menjadi Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit yang efisien, produktif serta berwawasan lingkungan sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi wilayah.